• Untuk pengajuan visa, kamu harus terlebih dahulu memiliki asuransi kesehatan perjalanan (Reisekrankenversicherung). Setelah kamu tiba di Jerman, kamu wajib mendaftar asuransi kesehatan di Jerman.

  • Tergantung pada tempat tinggalmu di Jerman, kamu harus mendaftarkan diri secara resmi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin atau di salah satu Konsulat Jenderal Republik Indonesia. Pendaftaran ini akan mempermudah proses kepulangan ke Indonesia di kemudian hari, terutama jika kamu membawa barang pindahan. Selain itu, perwakilan Indonesia di luar negeri dapat menghubungi kamu dalam keadaan darurat, dan kamu juga dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum.

  • Jika kamu sudah menyewa apartemen atau kamar dan memiliki kontrak sewa, kamu harus mendaftarkan alamat tempat tinggalmu di kantor administrasi kota atau kantor pendaftaran penduduk (Einwohnermeldeamt). Hal ini juga berlaku jika kamu tinggal di Wohngemeinschaft (WG) atau tinggal bersama dalam satu apartemen.

  • Dalam rangka program Ausbildung perusahaan atau Ausbildung sistem dual, dalam proses visa biasanya akan dimintakan persetujuan dari Bundesagentur für Arbeit (Badan Tenaga Kerja Federal Jerman).

  • Prosedur percepatan tenaga kerja terampil (beschleunigtes Fachkräfteverfahren) sesuai § 81a AufenthG dikenakan biaya dasar sebesar 411 Euro. Biaya ini dibayarkan kepada kantor imigrasi (Ausländerbehörde), biasanya oleh pihak perusahaan.

  • Untuk menerima gaji Ausbildung, kamu memerlukan rekening bank (Girokonto) di kota tempat tinggal barumu di Jerman. Saat memilih bank, perhatikan biaya administrasi bulanan, biaya transfer, serta layanan yang ditawarkan oleh bank tersebut.

  • Semua dokumen Indonesia yang diperlukan untuk pengajuan visa di Kedutaan Besar Jerman (misalnya ijazah sekolah) harus diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman oleh penerjemah tersumpah resmi.

Selangkah demi selangkah menuju tujuan